Wajib militer di Korea Selatan

Wajib militer, atau layanan nasional wajib, yang disahkan di Korea Selatan, dengan layanan militer dinyatakan dalam Bab II Pasal 39 Undang-Undang Dasar Republik Korea bagi semua warga negara. UU Wajib militer saat ini, diberlakukan pada tahun 1965, tetapi, hanya berlaku untuk laki-laki, berusia antara 18 dan 35,[1] meskipun wanita diperbolehkan untuk mendaftar dalam Korps Pelatihan Perwira Cadangan pada tahun 2010.[2]

  1. ^ "Banned South Korean earns military exemption". Reuters via thestar.com.my. 2012-08-24. Diakses tanggal 2012-08-25. 
  2. ^ "Women are showing keen interest in ROTC" Joongang Daily. 26 April 2011. Retrieved 2011-10-22

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search